DaerahHukum

Korban Pelecehan Di Agam Bertambah Menjadi 45 Orang

Bukittinggi, BDI – Kasus pencabulan oleh dua oknum guru di salah satu pesantren Kabupaten Agam bertambah menjadi 45 orang. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati disela-sela konferensi pers pengungkapan kasus kurir ganja di Mapolresta Bukittinggi Jum’at 19 Agustus 2024.

Bertambahnya jumlah korban ini menurut Kapolresta adalah setelah dilakukan pengembangan oleh tim Polresta Bukittinggi.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kasus ini pun saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Sebelumnya jumlah korban yang telah kita ungkap adalah sebanyak 40 orang dan setelah dilakukan pengembangan, terakhir didapatkan jumlah korban bertambah menjadi 45 orang” ujar Kapolresta.

kasus pencabulan bukittinggi

“Dari semua korban tersebut, 10 orang merupakan korban dari kedua tersangka” tegasnya.

Pihak Polresta Bukittinggi telah melakukan tindakan preventif dengan bekerjasama dengan dinas sosial dan dinas pendidikan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya. (Angah)

Baca Juga  Wamen Kominfo Dorong Dialog Promosikan Digital Citizenship