Satlantas Polresta Bikittinggi Lakukan 6194 Penilangan Selama Tahun 2024
Bukittinggi GMU News– Selama tahun 2024, Polresta Bukittinggi melalui Satuan Lalu Lintas telah melakukan 6.194 penilangan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang bertempat di Aula Polresta Bukittinggi pada Selasa 31/12/2024.
Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi melakukan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui program-program seperti Police Go To School/Campus, Polisi Sahabat Anak dan program Jum’at Berkah.
“Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi melalui Satlantas telah memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar. Pada tahun ini personil kami banyak melakukan tindakan penindakan kesalahan kasat mata seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lain sebagainya” jelas Kapolresta.
“Terkait juga dengan lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 terjadi kenaikan sabanyak 10% dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun 2024 terjadi sebanyak 181 kasus laka lantas sementara di tahun 2023 terjadi sebanyak 164 kasus laka lantas” tambah Kapolresta.
Dari seluruh kasus yang terjadi sepanjang 2024 terdapat korban luka ringan sebanyak 321, Korban meninggal dunia 36, dan luka berat sebanyak 10 orang.
Dari data kecelakaan yang sebanyak 181 kasus tersebut melibatkan 239 unit sepeda motor, mobil penumpang 65 unit, Bus 2 unit, mobil beban 10 unit.
Baca Juga Pokdar Kamtibmas Bukittinggi Ikut Diundang Dalam Acara Pengukuhan Kenaikan Tipe Polres Menjadi Polresta Bukittinggi
“Sementara data SIM yang terlibat kecelakaan adalah SIM A 33, SIM A UMUM 3, SIM B1 4, SIM B1 UMUM 11, SIM B2 UMUM 6 dan SIM C 86. Sedangkan yang tidak atau tanpa SIM ada sebanyak 186” imbuh Kapolresta.
Dari seluruh data diatas, yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pelajar/mahasiswa dengan rentang usia 16 tahun sampai 30 tahun.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Irsyad Fathur menjelaskan beberapa kejadian penindakan oleh anggota Satlantas di lapangan mendapat penolakan dari beberapa pelanggar.
“Beberapa pelanggar justru tidak menerima ketika dilakukan penindakan oleh anggota dan mereka justru menviralkan di media sosial. Dari data yang kami kumpulkan, rata-rata pelanggar kebanyakan berasal dari luar kota Bukittinggi” ucap Kasat Lantas .(Lda M)