Daerah

Selain Pengacara, LBH Dr. Riyan Permana Putra Hadirkan Keadilan untuk Rakyat Kecil di Bukittinggi

Bukittinggi, GMU News.Com –
Di tengah kerumitan birokrasi dan beban biaya yang sering memberatkan, banyak masyarakat kecil di Bukittinggi kerap merasa sendiri saat berhadapan dengan masalah hukum. Namun, secercah harapan kini hadir melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riyan Permana Putra, yang dengan tegas menyatakan komitmennya: memastikan tidak ada lagi warga yang berjalan sendirian di labirin hukum.

 

LBH ini dipimpin oleh sosok inspiratif Dr. Riyan Permana Putra, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus akademisi yang telah merampungkan pendidikan Magister dan Doktoral di bidang Ilmu Hukum. Di balik profesionalismenya, Dr. Riyan dikenal memiliki kepedulian mendalam terhadap masyarakat yang kurang beruntung. Ia tak ragu mengulurkan tangan, memberikan pendampingan hukum tanpa biaya khusus bagi mereka yang benar-benar tidak mampu dan kesulitan mengakses keadilan secara layak.

“Melalui pendampingan hukum yang kami berikan, kami ingin memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses hukum,” tegas Dr. Riyan. “Namun tentu kami juga melakukan seleksi berdasarkan kondisi ekonomi. Bantuan hukum tanpa biaya kami berikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.” Komitmen ini menjadi fondasi bagi LBH dalam mewujudkan keadilan yang merata, bukan hanya bagi yang mampu, tapi juga bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan hukum.

Pendampingan yang diberikan LBH Riyan Permana Putra sangat komprehensif, mencakup layanan konsultasi hukum, asistensi penyusunan dokumen, hingga pendampingan penuh dalam proses hukum di pengadilan. Pendekatan ini tak hanya mempermudah warga dalam memahami seluk-beluk hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan diri saat menghadapi prosedur yang rumit, yang seringkali terasa intimidatif bagi orang awam.

Baca Juga  Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba

Dampak positif kehadiran LBH ini terasa nyata. Dalam kegiatan terbaru, LBH Riyan Permana Putra memberikan pendampingan kepada seorang warga kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan administrasi hukum. Warga tersebut mengaku sangat terbantu dengan keberadaan LBH yang hadir di saat genting.

“Kami merasa sangat terbantu,” tuturnya haru. “Kalau tidak ada bantuan ini, mungkin saya tidak tahu harus ke mana. Terima kasih kepada LBH Riyan Permana Putra yang sudah membantu tanpa mempersulit dan tanpa membebani biaya.” Kisah ini menjadi gambaran betapa vitalnya peran LBH dalam menjembatani masyarakat dengan keadilan.

LBH Riyan Permana Putra membuka pintu konsultasi hukum baik secara langsung maupun daring, serta terus aktif mengedukasi masyarakat tentang kesadaran hukum melalui pendekatan edukatif dan kemitraan dengan berbagai pihak. Komitmen ini adalah bagian dari upaya membumikan nilai-nilai keadilan: bahwa hukum haruslah menjadi pelindung bagi semua, terutama bagi mereka yang secara ekonomi tidak memiliki kemampuan untuk membela diri di hadapan hukum.

Bagi Anda yang membutuhkan bantuan hukum, jangan ragu untuk menghubungi LBH Riyan Permana Putra di 0812-8534-1919 atau kunjungi situs web mereka di pengacarabukittinggi.com. Hukum ada untuk Anda. (GMU)