Daerah

Warga Agam Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Tetangga, Keresahan Meluas

AGAM, GMU News – Seorang warga berinisial RC di Jorong Rawang Bunian, Nagari Koto Tangah, Tilatang Kamang, Agam, dilaporkan ke polisi pada awal Mei 2025. Ia diduga menganiaya tetangganya, N, dengan melempar benda tumpul ke perut korban usai adu mulut.

 

Keputusan N untuk melapor ke Polsek Pakan Kamih bukan tanpa alasan, dan N mengalami kesakitan lalu dibawa ke Puskesmas dan dirujuk RS. Perbuatan RC dianggap meresahkan dan membahayakan; bahkan RC dikenal sering mengganggu ketertiban warga. Banyak tetangga sebelumnya enggan melapor demi menjaga hubungan baik.

Pihak kepolisian di Polsek Pakan Kamih telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor RC. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polresta Bukittinggi untuk gelar perkara, di mana RC akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sempat dikonfirmasi pada yang diduga pelaku (RC) lewat Wa chat, memang RC mengakui kalau,”setelah kejadian mendapat panggilan dari polsek Pakan kamih dan sudah memberikan klarifikasinya, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan lagi, ucapnya.

Keluarga korban dan mayoritas warga mengapresiasi respons cepat kepolisian. Mereka berharap kasus ini menjadi efek jera bagi RC dan mencegah terulangnya insiden serupa, demi mengembalikan ketenangan di lingkungan mereka. Menurut keterangan warga, RC juga diduga kerap mendatangi rumah tetangga lain untuk melampiaskan emosi.

Tokoh Masyarakat dan warga sendiri yang kami temui di lapangan berharap proses hukumnya cepat selesai, kejadian ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi persoalan.(GMU TM)