Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang Bersama Camat Se Kota Padang Panjang Transformasi Kampung Narkoba .
Padang Panjang GMU News- Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang AKP Rommy Hendra Korniawan, S.H., M.M. mendeklarasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ,serta Kel Kampung Manggis Kec Padang Panjang Barat ,menjadi kampung bebas narkoba bersama Camat sekota Padang Panjang.
Bukti keseriusan Polres Padang Panjang dalam menangani masalah narkoba melalui kasat Narkoba yang biasa di panggil Romi, beliau menyampaikan ,” Bukti keseriusan kami dalam penanganan narkoba ini, kami berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak Pemda dengan menghadirkan Camat,Lurah,RT/RW sekota Padang Panjang , mayarakat dan berkomitmen saling mendukung untuk permasalahan ini.’ucapnya. jumat 31/01/2024.
“Kegiatan ini sudah dimulai hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025 , telah dilaksan di Aula lantai III Balaikota Padang Panjang, juga telah berlangsung kegiatan deklarasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dalam rangka mewujudkan Kampung bebas dari Narkoba di Wilkum Polres Padang Panjang, Laporan ini juga kami tembuskan ke .Wadirresnarkoba Polda Sumbar dan
Kabag Bin Ops ,Ditresnarkoba Polda Sumbar,”ungkap kasat.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Walikota Padang Panjang, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro S.I.K., M.A.P, Kepala Kejaksaan Negeri ,Kepala Rutan Kelas II B , Waka Polres ,Kabag Ops ,
Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas,Para Perwira dan Bintara ,Kapolsek,Camat,RT/RW,Lurah, KAN , GAN (Gerakan Anti Narkoba) dan tamu undangan se Kota Padang Panjang ,di hadiri lebih kurang 50 orang.
Adapun isi deklarasi :”Kami , Camat, Lurah serta Ketua RW/RT se-Kota Padang Panjang bersepakat menolak penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah kami, serta mendukung Kepolisian Resor Padang Panjang untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan kami berkomitmen mentransformasi Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba bersama Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang dengan memberdayakan Masyarakat dalam memantau, memberikan informasi dan meningkatkan kegiatan masyarakat untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Semoga kegiatan ini tetap berlanjut, wilayah Kota Pasang Panjang yang bebas dari Narkoba bisa diwujudkan. (GMU MJY)